Struktur Organisasi
Susunan pengurus dan tata kelola MTsN 14 Jombang.
🔍 Klik untuk memperbesar
Struktur organisasi MTsN 14 Jombang menggambarkan tata kelola madrasah — dari kepala madrasah, komite, hingga unit pendukung. Bagan lengkapnya dapat dilihat pada gambar di atas (klik untuk memperbesar).
Unsur Pimpinan
- Kepala Madrasah — memimpin penyelenggaraan pendidikan dan penjaminan mutu.
- Komite Madrasah — mitra madrasah dalam pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi.
Unit Pendukung
- Wakil Kepala Madrasah — bidang kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, dan hubungan masyarakat.
- Kepala Tata Usaha — administrasi, keuangan, dan kepegawaian.
- Wali Kelas & Guru Bimbingan Konseling — pendampingan siswa.
- Pustakawan & Laboran — layanan perpustakaan dan laboratorium.
Susunan pengurus ditetapkan melalui SK Kepala Madrasah dan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta kebijakan yang berlaku.
Butuh Informasi Lain?
Lihat halaman lain atau hubungi kami untuk pertanyaan seputar madrasah.